Kasus penahanan Mabes Polri terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto masih berbuntut. Malam ini, Presiden SBY memanggil sejumlah tokoh. Sedangkan pada Senin (2/11/2009), Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung ingin bertemu para pemimpin redaksi (pimred) media massa.
Undangan kepada para pimred sudah disampaikan oleh staf khusus Menkominfo melalui SMS kepada para pimred, Minggu (1/11/2009). Pertemuan Menkominfo Tifatul Sembiring, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji akan digelar di kantor Menkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2009) pukul 14.00 WIB.
Belum diketahui secara pasti apa agenda pertemuan antara tiga anggota kabinet SBY itu. Yang jelas, undangan itu hanya menyebutkan agenda: “Silaturahmi dan update situasi terkini.” Karena dalam forum itu dihadirkan Kapolri dan Jaksa Agung, maka diperkirakan pertemuan itu akan juga membahas kelanjutan kasus penahanan Bibit dan Chandra yang saat ini mendapat perhatian penuh dari masyarakat.
Untuk diketahui, saat ini para tokoh nasional dan anggota masyarakat yang menjadi penjamin atas pembebasan Chandra dan Bibit terus semakin bertambah. Dukungan masyarakat lewat berbagai saluran, termasuk facebook, terus mengalir, bahkan mendekati 300 ribu orang pendukung. Dukungan akan terus mengalir, karena berbagai aksi keprihatinan akan terus digelar hingga beberapa hari mendatang.
Banyak pihak yang menilai kasus yang disangkakan oleh Polri terhadap Bibit dan Chandra tidak memiliki bukti yang kuat, cenderung terlihat direkayasa. Sesuai perintah Presiden SBY, Kapolri sudah memberikan penjelasan terkait hal ini, namun masih banyak hal yang belum jelas dan dinilai belum transparan. Antara lain, mengenai tuduhan penyuapan dan pemerasan, yang miskin bukti.
Terkait kasus penahanan Bibit dan Chandra yang masih terus berbuntut, sejak pukul 21.00 WIB, Presiden SBY memanggil sejumlah tokoh ke Wisma Negara. Sejumlah tokoh yang diundang, antara lain Anies Baswedan, Komaruddin Hidayat, Teten Masduki dan Hikmahanto Juwana.